Cara Atur 4 Pos Keuangan Rumah Tangga dengan Prinsip 50-30-10-10

Tiara Story  Sudah akhir pekan di awal bulan November nih. Waktunya menghabiskan waktu dengan keluarga dan teman. Tapi hati-hati ya, jangan sampai masih tanggal muda budget untuk kelangsungan hidup kita sebulan udah kembang kempis.

Setelah menikah dan hidup berumah tangga, ada satu hal yang akan jadi PR setiap bulan, yakni tentang mengatur keuangan keluarga. Kalau biasanya saat single kamu bisa dengan bebas mengeluarkan uang yang kamu punya sesuka hati, setelah memutuskan untuk menikah, hal itu tidak boleh lagi dibiarkan terjadi. Pasalnya, ada banyak sekali anggaran yang harus dikeluarkan tiap bulannya. Jika tidak diatur dengan baik, yang ada kamu akan kewalahan sendiri karena uang yang dipunya bisa tiba-tiba habis padahal masih banyak kebutuhan yang harus dipenuhi.

Untuk itulah, dikutip dari laman ngaturduit.com, kali ini Tiara Story ingin berbagi mengenai cara mengatur keuangan rumah tangga dengan prinsip 50-30-10-10. Prinsip pengelolaan keuangan ini didasari atas skala prioritas kebutuhan, dengan tetap mempertimbangkan rencana investasi dan risiko pengeluaran tidak terduga yang mungkin terjadi. Untukmu yang akan atau sudah menikah, yuk kita pelajari sama-sama!

  1. Pos biaya hidup. Besarnya 50 % dari pendapatan dan paling fleksibel digunakan

Katakanlah pendapatan dalam sebuah keluarga adalah sebesar Rp. 4.000.000. Maka, kebutuhan maksimum untuk pos biaya hidup adalah Rp. 2.000.000 alias 50 % dari total pendapatan. Sebagai contoh, jika sebuah keluarga terdiri dari ayah, ibu dan 1 anak, maka rincian pengeluaran untuk biaya hidup sehari-hari adalah sebagai berikut;

Biaya makan : Rp. 900.000 ( Rp. 10.000 x 3 orang x 30 hari )

Biaya belanja bulanan : Rp.  400.000

Transportasi : Rp. 300.000

Pulsa : Rp. 200.000

Biaya listrik & air : Rp. 200.000

  1. Pos tagihan yang besarnya 30 % dari gaji. Pos ini wajib dan tidak boleh diganggu gugat

Untuk urusan cicilan dan juga tagihan, alokasikan 30 % dari pendapatan. Pos ini sifatnya wajib dan tidak boleh diganggu gugat. Karena jika tidak, yang ada tagihan bisa membengkak dan justru makin besar nominalnya pada bulan-bulan berikutnya. Dalam kasus besarnya pendapatan adalah Rp. 4.000.000, maka ada dana sebesar Rp. 1.200.000 untuk pos ini. Berikut ilustrasi yang bisa dipakai;

Premi asuransi : Rp 153.000 (asumsi BPJS kelas 2 untuk 3 orang @Rp 51.000,00)

Cicilan rumah : Rp 1.000.000 (asumsi KPR 15 tahun)

  1. Pos dana investasi/tabungan dengan besar 10 %. Demi masa depan, harus

keras kepala untuk pos yang satu ini

10 % dari pendapatan Rp. 4.000.000 memang ‘hanya’ Rp. 400.000. Namun, jika kita rutin dan keras kepala untuk selalu menyisihkan sebagian pemasukan untuk pos investasi, lama-lama tentu saja jadi bukit. Hal ini sama pentingnya dengan pos lainnya. Mengingat pos ini bisa digunakan sebagai dana pendidikan anak, liburan di  akhir tahun, sampai pada modal jika ingin membuka usaha. Jadi, pastikan pos ini selalu terisi setiap bulannya ya!

  1. Sisanya digunakan untuk pos dana sosial. Uang arisan sampai kado untuk

teman yang menikah masuk sini ya

Sisanya, yaitu 10 %, digunakan untuk pos sosial atau dana darurat. Pos ini fungsinya untuk membiayai kado pernikahan kerabat, dana arisan, atau juga digunakan jika ada kejadian emergency yang menimpa kita maupun keluarga dekat. Jika ada kebutuhan mendadak di luar pos-pos yang sudah disebutkan di atas, pos inilah yang paling mungkin untuk diutak-atik.

 

Untuk bisa merealisasikan pengaturan keuangan 50-30-10-10 ini, dibutuhkan komitmen yang kuat, disiplin, dan kesabaran dalam menjalankannya. Jika tidak, tahu sendiri bahwa uang adalah benda yang mudah ‘hilang’ dengan sendirinya. Jadi, pastikan pembagian pos-pos ini dilakukan di awal bulan setelah menerima pendapatan. Meski berat di awal, rasakan manfaatnya pada bulan-bulan berikutnya. Semoga berhasil ya!

Facebook Comments
2+

tiaragatzu

Perusahaan Ritel di Bali

Leave a Reply

Your email address will not be published.

× WhatsApp